Ekonomi syariah
Ekonomi syariah merupakan ilmu
pengetahuan sosial yang
mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang
dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi
syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme,
maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme
karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin,
dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu,
ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran
yang memiliki dimensi ibadah[3].
Perbedaan ekonomi syariah dengan
ekonomi konvensional
Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ekonomi
syariah vs ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah
sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai
instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil[4]. Sistem
ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalis, sosialis maupun komunis. Ekonomi
syariah bukan pula berada ditengah-tengah ketiga sistem
ekonomi itu. Sangat
bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis
yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang
ekstrem[1], ekonomi Islam
menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di
transaksikan[5]. Ekonomi dalam
Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan
rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan
seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya
prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al
Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum
Muslim berprilaku sebagai produsen, konsumen dan pemilik
modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[6]. Sebagaimana
diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan
kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi
syariah menekankan empat sifat, antara lain:
- Kesatuan (unity)
- Keseimbangan
(equilibrium)
- Kebebasan (free will)
- Tanggungjawab
(responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifah) Tuhan di dunia tidak mungkin
bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumi adalah milik Allah semata, dan
manusia adalah kepercayaannya di bumi[2]. Didalam
menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari
segi bahasa berarti "kelebihan"[7]. Dalam Al
Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[8] disebutkan
bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba. Riba itu ada dua macam :
nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh
orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang
yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensy
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi
Islam mempunyai
tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan
semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di
muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah
pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai
pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang
tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi
Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya
tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.[9]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar